Ada satu kenyataan pahit yang sering luput dari perbincangan saat ini. Saat seorang anak di desa kehilangan imajinasinya tentang masa depan di tanah kelahirannya, saat itu pula desa sedang mati perlahan. Kota dianggap satu-satunya gerbang penyelamat, meski mereka tahu bahwa tanpa modal keterampilan dan jaringan, mereka hanya akan menjadi sekrup kecil yang rentan di tengah mesin urban yang panas. Fenomena ini bukan sekadar soal urbanisasi, melainkan soal padamnya harapan. Desa hari ini sebenarnya tidak kekurangan sumber daya, ia hanya sedang kehilangan ruang untuk menyalakan kembali semangat dan harapannya.
Secara normatif, mandat desentralisasi melalui Undang-Undang Desa seharusnya menjadi bahan bakar bagi kemandirian desa. Namun dalam praktiknya, mandat tersebut kerap di kebiri oleh birokrasi. Dana desa yang semestinya menghidupkan urat nadi kehidupan warga sering kali dialihkan atau direkayasa melalui berbagai skema yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat, sementara administrasi desa perlahan bergeser menjadi entitas bisnis atau bahkan alat kepentingan politik keluarga. Ironisnya, pada saat yang sama negara dengan begitu mudah mengeluarkan selembar kertas berupa izin konsesi yang memiliki daya rusak besar terhadap air, tanah, dan tatanan sosial desa. Akibatnya, masyarakat desa dipaksa menanggung beban ekologis dan sosial sendirian, tanpa keberpihakan struktural yang nyata. Kondisi inilah yang juga dialami Cikarawang, sebuah desa penyangga yang berada di sekitar kampus besar, berfungsi menampung aktivitas ekonomi dan hunian seperti kos-kosan dan jasa penunjang yang tidak lagi tertampung di pusat kota.
Bagi banyak pemuda desa, politik bukanlah sesuatu yang jauh di pusat seperti di Jakarta, melainkan relasi kuasa yang sangat dekat dan kerap menghancurkan. Di ruang-ruang kecil ini, niat baik sering dipatahkan. Bukan karena gagasannya buruk, melainkan karena absennya koneksi, sementara perencanaan pembangunan kerap berangkat dari data yang legal tetapi tidak aktual. Ketimpangan ini semakin diperparah oleh sistem pendidikan yang tidak berpijak pada realitas lokal. Mahasiswa yang datang ke desa dengan label pendidikan tinggi dan membawa nama besar institusi kerap hadir bukan untuk menjawab persoalan nyata, melainkan sekadar menjalankan program sendiri dengan dalil KKN (Kuliah Kerja Nyata), tapi tidak ada hasilnya. Program berjalan sesaat, lalu mereka pergi tanpa pernah kembali untuk memastikan keberlanjutan atau dampak nyata bagi desa.
Namun, di tengah segala keterbatasan tersebut, lilin-lilin kecil masih menyala karena ada tangan-tangan yang menjaganya agar tidak padam. Kita belajar dari sosok hebat seperti Prof. Hariadi Kartodihardjo (Prof. Haka), yang secara konsisten menyalakan lilin perjuangan melalui pemikiran kritisnya tentang tata kelola sumber daya alam dan keberpihakan pada masyarakat bawah. Beliau mengingatkan kita bahwa intelektualitas harus punya akar dan keberanian untuk membedah ketidakadilan. Jejak ini pula yang kemudian coba di tapaki oleh para pemuda saat ini, seperti pemuda Cikarawang. Berjuang menjaga nyala itu melalui pengorganisasian komunitas di tengah segala batas. Mereka sadar bahwa di tengah gempuran kepentingan, satu-satunya cara untuk bertahan adalah dengan merawat kesadaran kolektif, meski seringkali harus berhadapan dengan tembok tebal birokrasi dan apatisme lingkungan.
Gerakan kolektif ini menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkaran kecil yang perlahan membangun kekuatan untuk menantang penyeragaman cara berpikir yang telah lama mengekang desa. Menjaga nyala ini bukan hanya tugas mereka yang bertahan di sana, melainkan tanggung jawab moral bagi setiap orang muda yang telah melangkah keluar namun tetap membawa keresahan desanya. Kita butuh lebih banyak pemuda yang berani pulang, baik secara fisik maupun pikiran. Tujuannya hanya satu yaitu untuk memastikan bahwa aspirasi warga tidak hanya berakhir di atas kertas laporan saja.
Pada akhirnya. Kita harus berhenti meromantisasi desa dengan narasi gotong royong, yang hanya digunakan untuk menutupi ketimpangan penguasaan sumber daya. Indonesia yang heterogen membutuhkan keberanian politik untuk mengakui pengetahuan dan budaya lokal sebagai kekuatan, bukan ancaman yang harus diseragamkan. Selama masih ada tokoh yang menjadi kompas moral dan pemuda yang berani bergerak menjaga nyala api, lilin-lilin redup di pelosok itu akan tetap menyala, memastikan bahwa masa depan desa tidak lagi sekadar menjadi bayang-bayang di balik gemerlapnya kota.






