Sebagai pengantar saya menulis perspektif lokal; bukan kearifan lokal/adat. Mengapa? Karena menurut saya perspektif masyarakat tidak perlu diklasifikasi ke dalam tipologi tertentu, seakan-akan perspektif tersebut tidak lentur terhadap masa. Selain itu, klasifikasi tersebut seringkali membuat perspektif lokal dibayangkan sebagai perspektif kuno, terbelakang, dan tidak ilmiah sehingga seringkali diabaikan dalam skema pembangunan.
Di Indonesia berbagai macam perspektif lokal gagal terakomodir dalam proses pembangunan yang sentralistik sehingga menciptakan perubahan-perubahan yang dipaksakan dan akhirnya merusak. Diskusi terkait deep ecology adalah melihat perspektif lokal sebagai hal penting dalam konteks konservasi. Ketika dihadapkan dalam pembangunan, sebenarnya konsepnya tidak berbeda, perspektif lokal menjadi poin kunci keberhasilan pembangunan. Perspektif lokal mampu menyelesaikan setidaknya satu dari sekian wicked problems dalam teori perencanaan yaitu Solution limited by world view. Yaitu konsep dimana perencanaan pembangunan hanya didasari oleh pandangan si perencana tanpa mengakomodir perspektif lain yang penting untuk dimasukkan yaitu perspektif lokal.
Tulisan ini adalah gabungan catatan Adam, Nui, Rita, Arif dan Samudra saat diskusi Teras Chitta di Hopes pada Sabtu 4 April 2026. Bukan ringkasan keseluruhan kegiatan, hanya pandangan apa yg kami tangkap, dengan penekanan pada peran Pak Wiratno (Pak Wir) sebagai satu sosok deep ecology Indonesia. Kesukaannya melukis, menulis dan membimbing sesama, mengantarnya menjadi pengarang buku yang produktif. Karya Pak Wir dapat diunduh di website Inung Wiratno Center (https://iw-center.com).
Misteri Relasi Manusia dan Alam: Deep Ecology ala Wiratno
Hubungan antara manusia dan alam kerap disebut sebagai sebuah misteri (ekologi-sosial-spiritual). Bukan karena ia tidak dapat dipahami, tetapi justru karena pemahaman itu tidak pernah ada habisnya. Relasi ini terus bergerak, berubah, bertumbuh, dan berlapis yang dipengaruhi oleh pengalaman hidup, konteks sosial, cara pandang, nilai yang dianut serta karakteristik ekologis di suatu tempat. Dalam konteks yang serupa apayang berlaku di satu wilayah belum tentu relevan di wilayah lain.
Namun, di balik kompleksitas tersebut, terdapat satu prinsip sederhana: ketika manusia merawat alam, dampaknya akan kembali kepada manusia itu sendiri. Karena itu, memahami logika hubungan ini menjadi penting, bukan hanya untuk refleksi filosofis, tetapi juga sebagai dasar analisis dalam praktik konservasi.
Dari “Manusia Egois” ke Kemampuan Mengatur Diri
Dalam banyak teori klasik, manusia sering diasumsikan sebagai makhluk rasional yang egois dan cenderung mengejar kepentingan pribadi. Asumsi ini melahirkan model seperti tragedy of the commons (Wiratno, 2024, halaman 7) , prisoner’s dilemma, dan persoalan free rider dalam teori aksi kolektif.
Namun, pendekatan Elinor Ostrom menawarkan perspektif yang berbeda. Melalui studinya tentang pengelolaan sumber daya bersama (commons), Ostrom menunjukkan bahwa komunitas lokal mampu mengembangkan sistem self-governance. Mereka tidak selalu jatuh dalam jebakan eksploitasi bersama, tetapi justru menciptakan aturan, norma, dan mekanisme kontrol yang efektif.
Dari sini menjadi jelas, masalah utama bukan terletak pada sifat dasar manusia semata, melainkan pada:
- bagaimana institusi (aturan) dibentuk,
- bagaimana perilaku manusia dimodelkan,
- dan bagaimana aksi kolektif difasilitasi.
Dengan kata lain, manusia bisa menjadi destruktif tetapi juga bisa menjadi penjaga, tergantung pada sistem sosial yang melingkupinya.
Dalam buku evolusi Pak Wir mengkategorikan KSA dan KPA sebagai sumber daya bersama, yang diwakili oleh 3 TN. Kelembagaan baru tercipta setelah intervensi dilakukan. Evolusi yang dimaksud adalah: 1) terbentuknya LPT (Lembaga Pariwisata Tangkahan) di TNGL, 2) terjadinya perubahan hutan produksi menjadi hutan konservasi di TNBD, 3) dirombaknya zonasi tradisional sehingga bekerja kemitraan konservasi di TNLL.
Deep Ecology: Melampaui Manusia sebagai Pusat
Jika Ostrom memberi pondasi institusional, maka pendekatan deep ecology memberi kedalaman etis dan filosofis. Gagasan ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Arne Næss, yang menolak pandangan antroposentris (manusia sebagai pusat segalanya).
Dalam perspektif ini, manusia bukanlah entitas yang berdiri di atas alam, melainkan bagian dari jejaring kehidupan. Hewan, tumbuhan, dan seluruh unsur ekosistem memiliki nilai intrinsik, yaitu nilai yang melekat bukan karena manfaatnya bagi manusia, tetapi karena keberadaannya itu sendiri. Dengan memahami keterkaitan manusia dengan alam dan jejaring kehidupan lainnya maka penghargaan serta pemulian kita terhadap kehidupan juga akan meningkat.
Pandangan ini sejalan dengan refleksi kultural bahwa manusia “datang belakangan” setelah alam siap dihuni. Dengan demikian, makhluk lain dapat dipahami sebagai “saudara tua” yang memungkinkan keberadaan manusia.
Wiratno dan Praktik Deep Ecology di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, gagasan ini menemukan bentuk praksisnya melalui sosok Wiratno. Ia tidak sekadar berbicara tentang konservasi sebagai kebijakan teknokratis, tetapi sebagai cara hidup.
Bagi Pak Wir, konservasi bukanlah konsep yang rumit. Ia merumuskannya secara sederhana namun mendalam: “uruslah tetanggamu.” Pernyataan ini mengandung makna ekologis sekaligus sosial bahwa menjaga lingkungan dimulai dari relasi terdekat, baik dengan manusia maupun dengan alam di sekitar.
Pendekatan ini mencerminkan beberapa hal penting:
- Konservasi sebagai praktik keseharian, bukan proyek,
- Optimisme sebagai energi moral,
- Refleksi (menulis, berpikir) sebagai bagian dari kerja konservasi (Wiratno, 2024, halaman 14).
Ia juga menekankan untuk melakukan perkejaan beyond dari pada apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab. Hal yang juga penting ialah bekerja dengan kesadaran penuh: menikmati proses, menerima keadaan dengan ikhlas, dan tetap antusias. Dalam kondisi ini, manusia tidak hanya bekerja untuk alam, tetapi juga mengalami proses transformasi diri.
Pengetahuan Lokal sebagai Fondasi yang Kokoh
Salah satu kekuatan utama dalam praktik konservasi berbasis masyarakat adalah pengetahuan lokal (Traditional Ecological Knowledge). Berbeda dengan anggapan bahwa pengetahuan lokal bersifat irasional, dalam banyak kasus ia justru memenuhi tiga syarat penting:
- Berbasis fakta empiris,
- Memiliki koherensi dengan tradisi pengetahuan,
- Diverifikasi oleh praktik nyata.
Di sinilah relevansi pendekatan Ostrom kembali terlihat. Pengetahuan lokal bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari institusi yang mengatur perilaku kolektif.
Forum-forum diskusi tradisional, praktik spiritual, hingga konsep seperti Tri Tangtu Buana dalam budaya Sunda menunjukkan bahwa relasi manusia–alam tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga kosmologis.
Dari sini kita mulai menyadari, bahwa pengetahuan lokal menjadi amat penting untuk terus kita dalami dan lestarikan. Bahwa pada tatanan institusi kehidupan tidak sepenuhnya pengetahuan lokal dapat semata-mata digantikan oleh pengetahuan modern. Kekeliruan dan cara pandang kita dalam melihat pengetahuan lokal sebagai sesuatu yang terbelakang, norak, bahkan dirasa tidak keren perlu diperbaiki.
Modal Sosial dan Aksi Kolektif
Keberhasilan konservasi tidak bisa dilepaskan dari modal sosial, yang mencakup (Wiratno 2024, halaman 173):
- Jaringan Sosial,
- Kepercayaan (trust),
- Norma Bersama.
Kerangka modal sosial dalam tulisan Pak Wir sejalan dengan konsep Putnam (2001) mengenai elemen-elemen yang meningkatkan efisiensi koordinasi sosial. Modal sosial ini tumbuh melalui intensitas interaksi yang berulang (repetitive interactions), yang pada akhirnya membangun kepercayaan dan norma bersama.
Interaksi berulang yang intensif menjadi instrumen kontrol sosial yang vital karena memungkinkan adanya verifikasi frekuensi terhadap perilaku individu. Hal ini secara otomatis menurunkan potensi dari moral hazard dan free rider, karena individu yang menyadari bahwa setiap tindakan mereka terpantau dalam jaringan timbal balik (reciprocity) yang kuat, di mana sanksi sosial dapat dijatuhkan secara efektif dan berjenjang bagi mereka yang melanggar norma bersama. Dalam konteks ini, konservasi bertransformasi dari sekedar tugas individu menjadi produk dari relasi sosial yang lebih bermakna.
Namun, penting untuk digaris bawahi bahwa modal sosial saja tidak cukup untuk menjamin lahirnya aksi kolektif. Membangun aksi kolektif modal sosial membutuhkan Symbolic Power (Bourdieu, 1989) sebagai penggerak atau figur, di mana sosok Pak Wir sendiri dapat dipandang sebagai representasi kekuatan simbolik tersebut. Selain itu, dibutuhkan Common Knowledge (Chwe, 1999) sebagai proses pembangunan konsensus agar tujuan konservasi dipahami dan disepakati secara kolektif oleh aktor yang terlibat.
Refleksi: Mengapa Kita Sering Gagal?
Meskipun banyak pengetahuan dan pengalaman tersedia, manusia sering kali gagal bertindak. Salah satu penyebabnya adalah jarak pengalaman. Kita cenderung bereaksi hanya ketika dampak dirasakan langsung (NIMBY phenomenon; Not In My Back Yard). Contoh seperti bencana besar menunjukkan bahwa ingatan kolektif manusia lemah sehingga kita mudah lupa ketika tidak mengalami sendiri.
Penyebab gagal bertindak lainnya adalah karena manusia tidak bersungguh-sungguh dalam mengumpulkan berbagai macam data, fakta, dan realita yang terjadi. Kegagalan tersebut akhirnya menyebabkan kegagalan lainnya yaitu gagal dalam membangun sebuah idea/gagasan untuk keluar dari suatu masalah.
Pemahaman dan cara pandang tentang Deep Ecology bukanlah sesuatu yang dapat disederhanakan dengan mudah. Ketidakpekaan dan berbagai kegagalan kita menunjukan bahwa kesadaran kita amat jauh dari Deep Ecology. Di sinilah pentingnya latihan kesadaran: mengasah kepekaan emosional, spiritual, dan sosial. Dengan terus melatih kesadaran dan terus melakukan refleksi diri.
Penutup: Menyatukan Ostrom dan Deep Ecology
Tulisan ini menunjukkan bahwa:
- Deep ecology memberi arah etis bahwa manusia harus melihat dirinya sebagai bagian dari alam. Sementara Elinor Ostrom memberi dasar bahwa manusia mampu mengelola sumber daya secara kolektif melalui institusi yang tepat.
- dan seorang Wiratno menjembatani keduanya dalam praktik nyata konservasi di Indonesia. Dengan demikian, konservasi bukan sekadar soal menjaga hutan atau satwa, tetapi tentang membangun cara pandang baru: bahwa merawat alam adalah bagian dari merawat diri sendiri dan kehidupan.





